Ketua Komisi IV DPRD Batam Tutup Mulut Soal Kasus Kunker Fiktif

Ketua Komisi IV DPRD Batam Tutup Mulut Soal Kasus Kunker Fiktif

Marzuki saat keluar dari ruangan pemeriksaan Kejari Batam. (foto: iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakari tutup mulut terkait kasus dugaan korupsi kunjungan kerja (kunker) fiktif dan rencana pemeriksaan anggota DPRD Batam oleh Kejaksaan Negeri Batam.

Sebelumnya, Kejari sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD Batam Marzuki dan tiga orang stafnya, pada Selasa (25/5/2015).

"Saya tidak bisa berkomentar soal permasalahan ini, karena sudah masuk ke ranah hukum," ujar Riky, Kamis (28/5/2015).

Riky mengatakan, persoalan tersebut (kunker fiktif) adalah masalah institusi. "Jadi saya tidak mau mencampuri dan mengintervensi," ungkapnya.

Seperti diketahui, belum lama ini rombonga Komisi IV DPRD Batam melakukan kunjungan ke Jerman dan Swiss. Meski sempat diwarnai kontroversi, kunker dengan dua orang kepala sekolah SMK itu tetap dilakukan. Saat itu, Sekwan enggan membeberkan secara rinci jumlah dana yang digunakan dalam kunker tersebut.

Kunjungan Kerja (Kunker) fiktif yang dilakukan beberapa anggota DPRD Kota Batam ini, saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan, klarifikasi dan pengumpulan data oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam
 
Kejari Batam akan menjadwalkan pemanggilan beberapa anggota DPRD Kota Batam yang terlibat kunker fiktif tersebut.

"Pemeriksaan ini baru klarifikasi dan pengumpulan data-data," ujar Kepala Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam Tengku Firdaus beberapa hari lalu.

"Kita akan menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa anggota DPRD Kota Batam yang terlibat kasus ini," ungkap Firdaus.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews