Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Tanjungpinang

Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Tanjungpinang

Tersangka RA tertunduk usai diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Barat. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - RA (19) spesialis pelaku pembobolan rumah di Tanjungpinang babak belur dihajar massa. Pelaku ini kedapatan mencuri satu unit laptop Acer di ruangan majelis guru SD 004 Tanjungpinang di Jalan Bakar Batu pada Rabu (2/1/2019) pukul 05.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat Iptu Raja Pindo menuturkan, RA ini merupakan spesialis pembobol rumah. Hal itu dibuktikan dengan adanya dua laporan masyarakat di polsek.

"Kuat dugaan RA ini juga pelakunya, nanti kami kembangkan lagi, dari pengakuannya barang curiannya itu sudah dijual di Batam," ujar Pindo, Kamis (3/1/2018).

Ia mengatakan, pelaku ini juga residivis kasus pencucian kendaraan bermotor di Batam. Karena saat itu masih di bawah umur, RA mendapatkan diversi. Namun pria 19 tahun malah nekat mencuri di Tanjungpinang.

"Bukannya berubah tapi malah mencuri, kami masih gali lagi keterangannya, apakah ada tersangka lain," sebutnya.

Saat beraksi, RA dipergoki oleh Residin penjaga sekolah pada saat itu ingin membersihkan ruang mejelis guru. Ketika ditanya oleh Residin, ia tidak bicara dan malah melempar palu.

"Ia bersembunyi di balik pintu sambil menenteng satu unit laptop Acer," jelasnya.

Pindo menuturkan, adapun modus pelaku melakukan pencurian dengan membobol plafon rumah. Menurut pengakuan RA, ia melakukan sendiri.

"Kami tak percaya begitu saja, sebab bukan mudah membobol dan memanjat plafon rumah," katanya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews