Polda Kepri: Tahun Lalu Didominasi Kasus Curanmor

Polda Kepri: Tahun Lalu Didominasi Kasus Curanmor

Foto: Yude/Batamnews

Batam - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mendominasi catatan kriminal kepolisian Polda Kepri selama 2018.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budi Revianto SIK Ada sebanyak 328 kasus pencurian yang terjadi selama tahun 2018, namun ini sudah berkurang jika dibandingkan tahun 2017 yang mencapai angka 384 kasus.

"Untuk penanganan kasus kejahatan konvensional menonjol di Provinsi Kepri 2018, yang pertama dipegang oleh kasus pencurian kendaraan bermotor," terangnya dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2018 Polda Kepulauan Riau, Senin (31/12/2018) di Mapolda Kepri.

Data ini turun 56 kasus (15%). Sementara ada 186 kasus curanmor yang berhasil diselesaikan.

Kasus pencurian dengan pemberatan menempati posisi kedua. Selama tahun 2018 terjadi sebanyak 254 kasus dibandingkan dengan 2017 sebanyak 252 kasus.

“Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 148 kasus, dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 170 kasus. Meningkat sebanyak 22 kasus (15%),” ucap Andap.

Lalu ada kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 85 kasus. Kasus ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu ada 137 kasus. Turun 52 kasus (38%). Penyelesaian kasus curas di 2018 sebanyak 49 kasus.

Lalu diikuti dengan kasus perjudian sebanyak 61 kasus, yang berhasil diselesaikan sebanyak 53 kasus.

Terakhir kasus pembunuhan sebanyak 6 kasus, yang sebelumnya di tahun 2018 ada sebanyak 7 kasus. Untuk tahun ini kasus pembunuhan semuanya terselesaikan oleh polisi.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews