Winarto Curi Motor Pesanan Oknum Aparat

Winarto Curi Motor Pesanan Oknum Aparat

Kapolsek Batam Kota AKP Ricky Firmansyah.

Batam - Penangkapan Winarko oleh Polsek Batam Kota menguak praktik pencurian kendaraan bermotor. Selama ini dia beraksi berdasarkan pesanan.

Kapolsek Batam Kota AKP Ricky Firmansyah menyebut Winarko bersama RD (DPO) sudah mencuri di empat lokasi di Batam.

"Berdasar pengakuan tersangka, pemesannya ada yang merupakan oknum aparat," kata Ricky, Selasa (11/12/2018).

Selain, pesanan oknum tersebut, Winarko juga memampang motor curian melalui grup jual beli di media sosial Facebook.

Baca: Polsek Batam Kota Bekuk Lagi Maling Motor, Ini Orangnya

Menurut Winarko, saat menjual motor curian melalui media sosial, dirinya hanya mengunggah foto motor, harga, kemudian pemberitahuan kalau motor kosong, alias tidak memiliki surat sama sekali. 

"Saya sebutkan saja tidak ada surat-surat," katanya Winarko.

Ia mengatakan, setelah diposting beberapa orang mulai tertarik dan melakukan komunikasi personal melalui inbox facebook. Ia mengaku, tidak pernah ditanyai pembeli asal motor tersebut. 

Setelah komunikasi personal dengan pembeli berlangsung dan kesepakatan harga disampaikan, Winarko langsung transaksi. "Transaksi biasanya di depan TOP 100 Batuaji, langsung bayar kontan," kata dia.

Satu unit motor dijual harga Rp 1,9 juta. "Yang beli orang Batam juga," katanya.

Motor yang dijual Winarko sangat murah. Bahakn, terjualnya cukup cepat dengan banyak peminat. "Saya posting hari ini, terjual hari itu juga," katanya. 

Winarko mengaku ia yang bertindak langsung sebangai akun yang memposting motor hasil curian tersebut. "Pakai akun facebook saya sendiri Ekoreges (@ekoreges)," katanya.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews