KPU Laporkan Hoaks Surat Suara Tercoblos ke Bareskrim

KPU Laporkan Hoaks Surat Suara Tercoblos ke Bareskrim

Bareskrim Polri (Foto:net/jurnas)

Jakarta - KPU akan melaporkan kasus hoaks surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan siang ini. 

"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Jika dirasa perlu, nanti siang kami akan sampaikan secara resmi ke kepolisian," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

KPU sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait berita bohong tersebut. KPU meminta polisi menindaklanjuti laporan itu.

"Rekaman audio yang dikirim banyak orang, kemudian tulisan-tulisan di media sosial, ada di Twitter, ada di Instagram, lalu Facebook," ujar Arief.

Sementara itu, komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya mendatangi Bareskrim pada pukul 14.00 WIB. Pelaporan akan langsung dilakukan Ketua KPU.

"Mungkin jam 14.00 WIB. Saya, ketua, dan anggota-anggota," ujar Hasyim.

Diketahui, kabar soal tujuh kontainer surat suara yang tercoblos itu tersebar di grup WhatsApp serta diungkap Wasekjen PD Andi Arief lewat akun Twitter @AndiArief__. KPU bersama Bawaslu, Rabu (2/1/2019), langsung mengecek ke lokasi yang disebutkan berada di Pelabuhan Tanjung Priok.

Namun KPU memastikan kabar terkait adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah bohong. Penegasan ini disampaikan setelah KPU mengecek kontainer di Tanjung Priok.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews