288 Penyandang Disabilitas Terdaftar di KPU Batam

288 Penyandang Disabilitas Terdaftar di KPU Batam

Pemilih disabilitas. (Foto: Ilustrasi)

Batam - Sebanyak 288 penyandang disbilitas Kota Batam, masuk pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2).

Para pemilih disabilitas ini di antaranya dari tuna daksa sebanyak 38 pemilih, tuna netra 24 pemilih, tuna rungu 35 pemilih, tuna grahita 23 pemilih dan dari penyandang disabilitas lainnya sebanyak 168 pemilih.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah melakukan perbaikan dan penetapan kedua DPTHP-2 yang digelar di Hotel Harmoni kemarin. Jumlah DPTHP-2 yang di tetapkan ada sebanyak 650.876 pemilih di Kota Batam.

"Sejauh ini jumlah penyandang disabilitas pada penetapan DPTHP-2 kemarin, mencapai 288 pemilih yang terdata di Batam," kata Komisioner KPU Batam Divisi Program dan Data Sudarmadi beberapa waktu lalu.

Sudarmadi menyebutkan, untuk jumlah TPS yang tersedia sebanyak 2.957 TPS.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews