Emosi Ditilang, Pengendara di Gorontalo Banting Sepeda Motor

Emosi Ditilang, Pengendara di Gorontalo Banting Sepeda Motor

Dua orang pengendara sepeda motor saat kena tilang Polwan Polres Karimun (Ilustrasi Foto: Edo/Batamnews)

Gorontalo - Pasangan suami istri menolak ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polda Gorontalo. Pengendara tersebut lantas merusak motornya dengan cara dibanting berulang kali, Kamis (27/12/2018).

Polisi Lalu Lintas Aiptu Alex Talipi menjelaskan, pengendara motor tersebut diberhentikan karena tidak mengenakan helm saat berkendara.

"Melihat pengguna kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran tersebut, kami langsung menghentikan kendaraan yang dikendarai oleh pasangan suami istri ini, dan memeriksa kelengkapan kendaraan berupa surat kendaraan, tapi yang bersangkutan tidak menunjukan surat kendaraan," ujarnya. Dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, ia pun melakukan penilangan, namun ditolak dan langsung memarahi petugas bahkan merusak motornya sendiri.

"Tapi sesuai prosedur lalu lintas bahwa pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran tetap akan dilakukan penindakan, dan kendaraannya dibawa ke Mapolda," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono sangat menyayangkan ada masyarakat yang melakukan tindakan seperti itu.

"Yang perlu diketahui oleh masyarakat yaitu keberadaan polisi lalu lintas di jalan merupakan bagian dari pelayanan kita kepada masyarakat," jelasnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews