Polisi Sweeping Barang Bawaan Pemotor dan Cek Surat Kendaraan
Razia dilakukan Satlantas di depan Mapolresta Barelang, Kamis (6/12/2018). (Foto: Yogi/Batamnews)
Batam - Ratusan kendaraan terjaring razia oleh Satlantas Polresta Barelang, Kamis (6/12/2018) sore. Razia digelar karena meningkatnya angka kriminal jalanan di Batam.
Razia digelar dibeberapa tempat, seperti dikawasan Temiang, Jodoh, dan di depan Markas Polresta Barelang. Kegiatan ini sudah berlangsung tiga hari.
Terlihat ratusan kendaraan motor melintas di depan gedung Polresta Barelang diperiksa. Tidak hanya surat kendaraan tetapi juga barang bawaan pengendara.
Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Kartijo mengatakan, pihaknya fokus terhadap kendaraan roda dua karena akhir-akhir ini Kota Batam kembali muncul kejahatan jalanan.
"Seperti jambret, curanmor, dan lainnya," kata Kartijo di lokasi.
Ia mengatakan, akan melakukan pemeriksaan secara intensif untuk menekan kejahatan tersebut.
"Jadi kalau ini intensifkan akan menekan niat pelaku kejahatan, mereka akan berfikir untuk melakukan itu," ujarnya kepada Batamnews.co.id.
Selain itu, razia kendaraan juga dilaksanakan dalam momen menuju hari natal dan tahun baru. Selain melakukan pemeriksaan surat kendaraan polantas juga memeriksa barang bawaan pengedara.
"Itu mengantisipasi adanya pengedara membawa sejam (senjata tajam) dan senpi (senjata pisto) serta obat terlarang," katanya.
Kartijo mengatakan, kegiatan razia ini akan dilaksanakan dengan intens agar Batam kondusif.
"Masyarakat yang kena tilang setelah melakukan tilang itu diputus pengadilan untuk denda dan baru bisa mengambil kembali motornya. Diperkirakan sudah 200 kendaraan yang ditilang," ujar Kartijo.
(tan)

Komentar Via Facebook :