Tercatat 286 Kendaraan di Karimun Ditilang Selama Operasi Zebra

Tercatat 286 Kendaraan di Karimun Ditilang Selama Operasi Zebra

Kendaraan ditilang di Mapolres Karimun dalam operasi Zebra 2018. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Sebanyak 397 pelanggaran ditemukan dalam Operasi Zebra Seligi di Karimun tahun ini. Kegiatan razia lalu-lintas ini serentak dijalankan di seluruh Indonesia mulai 30 September lalu.

Polres Karimun melakukan razia di sejumlah titik.  Dari 397 pelanggaran itu, sebanyak 286 surat tilang dikeluarkan petugas, dan 111 teguran dilakukan.

Dalam sepekan, petugas yang melakukan operasi masih banyak menemukan sejumlah pengendara yang melanggar lalu-lintas seperti melawan arus, meminum alkohol, tidak menggunakan helm, tidak memiliki kelengkapan dokumen dan lainnya.

"Masih ada kita temukan pelanggaran paling banyak, yaitu tidak melengkapi surat- surat, maka petugas melakukan penilangan," ujar Kasat Lantas Polres Karimun AKP Teuku Farzial Kenedy, Selasa (6/11/2018) sore.

Penilangan dilakukan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan. Namun, petugas juga selektif dalam melakukan penindakan di lapangan, memberikan teguran kepada pengendara yang hanya sedikit menyalahi aturan.

"Kita kedepankan upaya persuasif kepada pelanggar dengan memberikan teguran, dan melengkapi kelengkapan berkendara," ujarnya.

Kenedy berharap masyarakat taat lebih mematuhi aturan, karena semua aturan tersebut dibuat untuk kepentingan masyrakat agar terhindar dari kejadian yang tidak diharapkan.

"Apabila tugas kita melakukan penertiban tanpa didukung masyarakat tentu tidak efektif. Mari kita bersama menciptakan keselamatan berkendara," katanya.

Operasi ini dilakukan sebagai persiapan untuk menghadapi Operasi Lilin pada peringatan natal dan perayaan tahun baru.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews