Jumlah Barbuk Narkoba Tegahan Polres Karimun Meningkat Tahun Ini

Jumlah Barbuk Narkoba Tegahan Polres Karimun Meningkat Tahun Ini

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Prayana (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Barang bukti narkoba yang berhasil disita Satresnarkoba Polres Karimun sepanjang tahun 2018 meningkat dari tahun sebelumnya. Jumlah tersebut naik dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.

Namun demikian, untuk LP kasus narkoba di Polres Karimun menurun. Dimana pada tahun 2018, tercatat sebanyak 64 kasus dengan 119 orang tersangka, jika dibandingkan dengan tahun 2017 dengan 74 kasus dan pada 2016 sebanyak 84 kasus.

"Untuk LP tahun ini ada penurunan jumlah LP, tapi untuk jumlah barang bukti yang diamankan sangat banyak dari tahun - tahun sebelumnya," ujar Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Agra Prayana, Minggu (23/12/2018).

Dari 64 kasus tersebut, Rayendra mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa 23,985 gram Sabu, 89,93 Gram Ganja, 131,5 butir ekstasi, 96 butir Happy Five dan 700 gram narkoba jenis key.

"Dari jumlah pengungkapan itu, 119 tersangka berhasil kita amankan, yaitu laki- laki 111 orang, Perempuan 6 orang dan warga negara asing sebanyak 2 orang," kata Rayendra.

Dibandingkan pada tahun 2017 lalu, kepolisian berhasil mengungkap 74 kasus narkoba dengan 128 tersangka. Sementara untuk barang bukti yang berhasil disita sejumlah 7,907 Gram Sabu, 154 Gram Ganja, Pil Ekstasi 2080 Butir, Heroin 19,57 gram, Happy Five 5744 butir.

Satresnarkoba Polres Karimun terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba. Berjutuan untuk menekan angka peredaran di wilayah Kabupaten Karimun.

Selain langkah penindakan, upaya pencegahan juga turut dilaksanakan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak dan bahaya ditimbulkan dari narkoba.

"Kita terus berusaha menekan angka peredaran narkoba dengan melakukan penindakan, sebagai efek jera kepada pelaku. Selain itu, kita imbangi juga dengan pencegahan, agar berimbang," katanya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk dapat terus mendukung Polri dalam hal pencegahan peredaran narkoba khususnya di wilayah Karimun. Masyarakat dapat selalu memberikan informasi apabila ditemukan adanya hal- hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.

"Permasalahan narkoba tanggung jawab bersama, sehingga partisipasi peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah masuknya narkoba di lingkungan ataupun keluarga," ucapnya.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews