Kadin Minta PP Baru Tentang Aturan Wako Jabat Ex-Officio BP Batam

Kadin Minta PP Baru Tentang Aturan Wako Jabat Ex-Officio BP Batam

Rapat kordinasi menolak Ex-Officio yang digelar oleh Kadin Batam (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk mengatur jabatan Wali Kota sebaga Ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sedang dipersiapkan. Sementara ini Kamar Dagang Industri (kadin) Kota Batam belum menyutujui RPP tersebut.

Hal itu dikarenakan RPP yang dijadikan dasar hukum untuk Ex-officio Kepala BP Batam merupakan revisi PP 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) Batam.

"Salah satu point dalam hal menimbang adalah mengatur Ex-officio kepala BP Batam, padahal PP 46 ini mengatur KPBPB, ini yang salah menurut kita," ujar Ketua Dewan Pakar Bidang Hukum Kadin Kota Batam, Ampuan Situmeang saat rapat koordinasi (rakor) Kadin Batam di Aston Hotel Batam, Jumat (21/12/2018).

Menurutnya jika ingin mengatur kewenangan Ex-officio Kepala BP Batam, lebih baik buat PP yang baru. Jika nantinya RPP tetap diteruskan dan PP juga dikeluarkan maka akan ada pelanggaran hukum.  "Jika diuji nanti di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mental juga," katanya.

Selain itu untuk merumuskan PP juga pastinya melibatkan pengusaha dan masyarakat. Maka dari itu, pihaknya akan memberikan masukan kepada Kadin Indonesia ataupun Kemenko Perekonomian.

Sementara itu, ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk menunggu hasil koordinasi Kemenko Perekonomian dengan Kementrian dalam Negeri. Karena Ex-officio Kepala BP Batam dijabat Wali Kota Batam.

"Selama ini belum kami lihat ada koordinasi, kami masih tunggu itu juga, kemudian hasil masukan teman-teman Kadin juga akan kami kumpulkan," ujar Jadi.

Apalagi menurutnya rangkap jabatan wali kota bukan hanya sebagai ex-officio kepala BP Batam tetapi juga anggota Dewan Kawasan (DK) PBPB. Padahal penunjukkan Kepala BP Batam juga melibatkan anggota DK PBPB.

"Jadi logikanya, anggota DK mengangkat dirinya sendiri sebagai Kepala BP Batam, ini juga nanti kami pertanyakan," kata dia.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews