Begini Cara Polisi Mengungkap Jaringan Prostitusi Online di Batam

Begini Cara Polisi Mengungkap Jaringan Prostitusi Online di Batam

Tiga diantara lima tersangka jaringan prostitusi online di Batam. (foto: ist/alfi)

BATAMNEWS.CO.ID - Jaringan prostitusi online berkedok panti pijat di Flamboyan Massage di komplek Nagoya Paradise ternyata sudah berjalan selama setahun. Tempat tersebut juga menyediakan pekerja seks di bawah umur.

Hasil penyidikan yang dilakukan Polresta Barelang, akhirnya ditetapkan lima tersangka yang terdiri dari Neni, perekrut atau pemilik lokasi, Devi selaku kasir di panti pijat, Denny berperan sebagai mucikari atau perantara, serta Poh Soon Seng dan Fo Cher Soon, dua warga Singapura yang membooking para wanita yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap maraknya akun media sosial yang memposting tawaran praktek prostitusi. "Penyelidikan yang dilakukan, anggota mendapati postingan itu di salah satu media sosial," kata Asep, Kamis (21/5/2015).

Asep mengatakan, polisi mengintai lokasi pertemuan antara PSK dengan pria hidung belang yang membookingnya. Setelah itu, polisi langsung menggerebek lokasi kencan di salah satu hotel kawasan Batam.

Polisi mendapati Rs (14) asal Sumedang dan Lw (16) asal Cimahi yang dibooking oleh Poh Soon Seng dan Fo Cher Soon, dua warga Singapura. "Selanjutnya, tiga tersangka lainnya, Neni, Devi dan Denny ditangkap di Flamboyan Massage,' sambung Asep.

Selain tiga tersangka, polisi juga mengamankan enam orang wanita lain di lokasi tersebut. Para PSK saat ini masih berstatus saksi.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, jaringan prostitusi online di Flamboyan Massage sudah berlangsung selama setahun. Para PSK yang direkrut tersebut bisa langsung diajak kencan di lokasi atau dibawa keluar.

"Tarif bookingan PSK berusia di bawah umur yang pertama digerebek itu Rp 1 juta per harinya. Untuk pekerjanya selalu bargantian dengan jarak waktu tiga bulan," jelasnya.
 
(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews