Dua Kali Hendak Dibubarkan, BP Batam Masih Eksis

Dua Kali Hendak Dibubarkan, BP Batam Masih Eksis

Batam - Rencana Pemerintah Pusat membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam bukan kali ini saja. Sebelumnya pada Desember 2015, wacana itu juga mencuat.

Wacana pembubaran kala itu dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Pernyataan itu ia lontarkan pada saat pelantikan penjabat gubernur Kepulauan Riau Nuryanto di Tanjungpinang, Rabu pagi, 30 Desember 2015.

Alasannya tetap sama, BP Batam dan Pemko Batam tak pernah akur. Tumpang tindih kewenangan antara BP Batam dengan pemkot menghambat pembangunan dan investasi. Tjahjo bahkan menargetkan Januari 2016 BP Batam sudah resmi bubar. 

Namun niat Tjahjo itu tak pernah kesampaian, bahkan hingga muncul lagi wacana baru membubarkan instansi yang dahulunya bernama Otorita Batam (OB).

BP Batam sebelumnya bernama Otorita Batam, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam. BP Batam dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

BP Batam selama ini memperoleh kewenangan dari pemerintah pusat, khususnya yang menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan, untuk mengeluarkan perizinan lalu lintas keluar masuk barang. 

Perizinan tersebut antara lain perizinan IP plastik dan scrap plastik, perizinan IT-PT, perizinan IT cakram, perizinan IT alat pertanian, perizinan IT garam perizinan impor mesin fotokopi dan printer berwarna, perizinan pemasukan barang modal bukan baru, perizinan bongkar muat pelabuhan khusus, serta perizinan pelepasan kapal laut.

Wacana serupa juga muncul dari mulut Menko Perekonomian Darmin Nasution Rabu lalu. Darmin menuturkan dualisme kewenangan di Batam telah membuat ekonomi Batam morat marit. Batam kehilangan kepercayaan investor. 

Nyatanya, puluhan bahkan ratusan perusahaan tutup dan hengkang sejak dua tahun lalu. Kondisi ini semakin diperparah dengan pertumbuhan ekonomi Batam yang terus merosot. Bahkan mencapai 1 persen. Ekonomi Batam terjun bebas, paling buncit diantara kota-kota lain.

 

Konflik diakhiri

Presiden Jokowi memutuskan konflik dualisme di Batam antara BP Batam dan Pemko Batam diakhiri. Presiden memutuskan roda pemerintahan Batam berada di Pemko Batam. 

Keputusan peleburan itu disepekati setelah Rapat Terbatas di Istana, Rabu (12/12/2018). Jabatan Kepala BP Batam akan digantikan Walikota Batam secara ex-officio.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya pembubaran atau menjadikan satu roda pemerintahan di Batam adalah keputusan tepat. 

"Saya rasa keputusan tepat Presiden," kata Nurdin Basirun usai menghadiri acara pernikahan Ketua Apindo Kepri di Swissbell Hotel Harbour Bay, Rabu malam. 

Nurdin mengaku, belum mengetahui detail informasi tersebut, tetapi menurut mencari solusi terkait permasalahan dualisme itu keputusan tepat. 

Namun, beberapa pejabat provinsi lainnya, seperti Wakil Gubernur Kepri Isdianto tidak mau berkomentar. Pasalnya ia juga belum mendapat informasi yang lengkap. 

"Belum dengar kabar pasti. Kalau belum tau, gimana saya mau berkomentar," katanya.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews