Menko Darmin Ungkap Pengusul BP Batam-Pemko Dilebur

Menko Darmin Ungkap Pengusul BP Batam-Pemko Dilebur

Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Ist/Batamnews)

Batam - Keputusan pemerintah menghapuskan dualisme di Batam ternyata berdasarkan saran dari pengusaha dan Kementerian Luar Negeri.

Di Batam dianggap terjadi dualisme yang tak berkesudahan. Keberadaan dua instansi Badan Pengusahaan Batam (BP) Batam dengan Pemko Batam membuat dunia usaha tidak kondusif dan tidak memiliki kepastian hukum.

“Tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus segera dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu, enggak boleh dua. Segera hilang,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pengembangan Batam, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12) sore.

Artinya, lanjut Menko Perekonomian, untuk jalan cepatnya, kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan, akan dirangkap oleh Walikota Batam. 

Mengenai masalah perizinan, menurut Menko Perekonomian, dari sekarang pun sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di sana. Kalau sekarang masih ada dua lantai, menurut Darmin, nantinya mungkin jadi satu lantai.

Menko Perekonomin menegaskan, pengalihan kewenangan BP Batam kepada Pemerintah Kota Batam itu akan dilaksanakan segera.

Diakuinya saat ini masih harus ada pencatatan macam-macam yang harus diselesaikan dan disiapkan legalnya. Tapi Darmin meyakinkan, akan diselesaikan segera. “Kita akan usahakan ya begitu tahun baru sudah satu tangan,” tegasnya.

Saat ditanya apakah dengan demikian BP Batam dibubarkan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, menjawab singkat, “Lebih kurang akan begitu.”

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews