Pembubaran BP Batam Sudah On The Track, Tapi Butuh Waktu

Pembubaran BP Batam Sudah On The Track, Tapi Butuh Waktu

Anggota Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas Perdagangan Bebas (DK-PBPB), Taba Iskandar.

Batam - Pembubaran Badan Pengusahaan (BP) Batam dinilai sudah on the track atau sudah di jalur yang benar. Namun implementasinya membutuhkan waktu tak sebentar.

Hal ini disampaikan Anggota Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas Perdagangan Bebas (DK-PBPB), Taba Iskandar. 

Ia belum dapat memastikan pembubaran BP Batam tersebut, karena tidak hadir dalam rapat terbatas di Jakarta. Namun menurutnya itu sudah sesuai arahan Presiden. 

“Itu karena persoalan mendasar Batam yaitu dualisme, jadi pilih satu mau itu otonomi khusus atau dibubarkan,” ujar Taba saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018). 

Sehingga keputusan yang tepat adalah pembubaran BP Batam, karena tidak mungkin membubarkan Pemerintah Kota Batam. 

“Serahkan konsep pengelolaan di BP Batam ke Pemko Batam,” katanya. 

Selain itu pembubaran BP Batam ini harus dilakukan secara bertahap, tidak bisa dalam jangka pendek. Menurutnya proses transisi ini membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Bisa sampai 3 tahun, misalnya sampai masa jabatan Wali Kota berakhir, itu juga butuh regulasi. Ada persiapan, buat RUU,” jelas Taba yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri ini. 

Kemudian ia juga menyinggung nasib karyawan BP Batam. Menurutnya para karyawan tidak perlu khawatir karena mereka punya tugas yang sama walaupun di tempat yang berbeda. 

“Tetap fokus bekerja, masalah ini tidak berpengaruh pada karyawan,” katanya.

Keputusan untuk memutuskan untuk membubarkan BP Batam disampaikan Presiden RI, Joko Widodo  pada saat rapat terbatas di Jakarta, hari ini. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews