Instansinya Mau Dibubarkan, Humas BP Batam: Kami Belum Dapat Informasi Resmi

Instansinya Mau Dibubarkan, Humas BP Batam: Kami Belum Dapat Informasi Resmi

Kasubdit Humas BP Batam, Mohamad Taofan.

Batam - Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembubaran Badan Pengusahaan (BP) Batam, hasil itu berdasarkan rapat terbatas di Jakarta, Rabu (12/12/2018). 

Kasubdit Humas BP Batam, Mohamad Taofan mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat informasi secara resmi. Namun ia mengakui sudah mendapat informasi tersebut dari media massa yang sudah beredar. 

"Yang jelas kami belum dapat info resmi, belum ada info juga dari pimpinan," ujar Taofan saat dikonfirmasi. 

Saat ini Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo berada di Jakarta untuk mengikuti rapat terbatas tersebut. Taofan memyebutkan Lukita hadir bersama pimpinan BP Batam lainnya. 

Dari instruksi presiden tersebut, pihaknya tetap mengikuti karena BP Batam merupakan perpanjangan dari pemerintah pusat. Saat ini, mereka masih fokus pada pekerjaan. 

"Kalaupun itu terjadi, masih banyak juga yang harus diselesaikan. Apakah pengalihan atau seperti apa nanti bentuknya, kami juga belum tahu. (Pemerintah) Pusat pasti sudah mempertimbangkan segala sesuatunya," katanya. 

Jokowi memutuskan untuk membubarkan BP Batam ini lantaran masalah dualisme yang tak kunjung selesai. Sehingga dengan demikian, Wali Kota Batam akan menjadi ex officio BP Batam. Sementara itu Wali Kota Batam, HM Rudi belum dapat dikonfirmasi.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews