Begini Reaksi Praktisi Hukum dan Pengusaha Soal Pembubaran BP Batam

Begini Reaksi Praktisi Hukum dan Pengusaha Soal Pembubaran BP Batam

Ampuan Situmeang, praktisi hukum di Batam.

Batam - Keputusan Presiden Joko Widodo membubarkan BP Batam cukup mengangetkan. Bahkan pengusaha di Batam tidak mengetahui hal tersebut.

Pasalnya isu pembubaran tersebut dijanjikan Menteri Ekonomi Darmin Nasution awalnya akan dibahas setelah pemilihan presiden. Namun, tiba-tiba presiden mengelurkan stateman pembubaran tersebut. 

"Saya belum tahu, tidak ada kabar," kata Ampuan Situmeang, praktisi hukum di Batam, Rabu (12/12/2018).

Menurut Ampuan, jika memang keputusan presiden kebijakan itu lebih baik. "Kalau sudah keputusan presiden, itu lebih baik," katanya Kepada Batamnews.co.id.

Ampuan melanjutkan, sebenarnya baik Pemko Batam atau BP Batam memiliki fungsi sama sebagai perpanjangan tangan presiden. "Namun kalau dijadikan satu tangan, itu lebih sederhana dan efektifitas disatukan," kata Ampuan yang juga pengurus Kadin. 

Dia mengaku kaget mendengar informasi tersebut. Pasalnya rapat terakhir dengan menteri dijanjikam persoalan pembubaran di bahas setelah pilpres 2019 berlangsung.

Kalau dipegang Pemko Batam semua aturan bisa lebih tegas. "Ini ada KEK lah FTZ lah, biar ditata jadi satu, ini bgak terlalu banyak tangan, bikin repot," katanya. 

Sementara, sejumlah pengusaha lainnya tidak mau berkomentar saat dikonfirmasi terkait hal ini. "No comment dulu," kata Tjiaw Hoeing, Wakil Koordinator HKI Kepri.

Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Publikasi BP Batam, Sazani mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut. "Belum dapat (informasi)," katanya singkat. 

Sebelumnya, pemerintah memutuskan akan menghapuskan dualisme di Batam, dengan mengalihkan kewenangan yang selama ini melekat pada Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota Batam.

Keputusan diambil Presiden Joko Widodo setelah mendengarkan informasi dari dunia usaha, keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

(tan)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews