Gas 3 Kg Dijual Warga, Yosli : Itu Aset Negara

Gas 3 Kg Dijual Warga, Yosli : Itu Aset Negara

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun Muhammad Yosli (foto: Edo/batamnews)

Karimun - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun Muhammad Yosli terkejut dengan penjualan paket gas LPG di media sosial oleh warga.

Yosli menyebutkan kalau paket bantuan LPG 3 Kilogram yang diberikan kepada masyarakat itu, merupakan aset negara yang tidak boleh diperjual belikan dan dapat dibawa ke ranah hukum.

"Mana boleh diperjualbelikan, itu masih aset negara dan apabila ketahuan bisa dilaporkan ke polisi. Paket bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin, jadi harus digunakan," kata Yosli, Minggu (9/12/2018) sore.

Bahkan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Bidang untuk mengecek perihal penjualan paket bantuan pemerintah pusat tersebut. Dikatakan saat ini masih dalam penelusuran.

"Saya sudah suruh cek itu, ini bukan untuk dijual namun untuk dipergunakan sebagai langkah awal program konversi minyak ke gas," ucapnya.

Sementara itu, Lurah Harjosari Fatwa Lukmana dikonfirmasikan mengenai hal tersebut mengatakan, paket bantuan LPG 3 Kilogram tersebut dilarang keras untuk diperjual belikan.

Menurutnya, setiap penerima bantuan mendapatkan kartu pemilik yang diberikan berdasarkan nomor Kartu Keluarga.

"Kita sangat menyayangkan adanya kasus ini. Kedepannya minyak tanah akan dihapuskan, semua akan beralih ke gas dan untuk masyarakat tak mampu diberikan bantuan gas LPG 3 Kilogram," katanya.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews