Duh, Gas 3 kg Bantuan Pemerintah Karimun Dijual Warga di Media Sosial

Duh, Gas 3 kg Bantuan Pemerintah Karimun Dijual Warga di Media Sosial

Paket gas LPG 3 kg bantuan pemerintah Karimun (foto: Edo/batamnews)

Karimun - Seorang warga menjual paket gas LPG 3 kg bantuan Pemerintah Karimun. Dia menjual dengan cara memposting di Forum Jula Beli (FJB) facebook Karimun, Minggu (9/12/2018).

Akun yang bernama RP tersebut membagikan pada lima FJB beserta nomor handphone untuk dihubungi. Dua paket lengkap LPG itu dijual dengan harga Rp 950.

Saat dihubungi, seorang pria menjawab dan mengatakan bahwa Gas tersebut milik seorang warga lain. Dimana warga tersebut meminta tolong untuk menjualkan karena sudah tua dan takut untuk menggunakannya.

"Posisi di PN-Kecamatan Tebing, itu dijual karena pemiliknya tak berani pakai. Saya cuma bantu jualkan saja, harganya Rp950 ribu, kalau mau nego harga pas nya Rp900 ribu," kata pria tersebut saat dihubungi wartawan.

Dia pun mengaku kalau dua set kompor gas LPG 3 kilogram itu merupakan bantuan yang baru saja diserahkan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, di Kantor Lurah Harjosari Kecamatan Tebing pada Kamis kemarin.

"Memang belum dipakai, masih dalam kotak, masih baru semua. Yang punya takut mau pakai, takut meledak," ucapnya.

Namun, saat ditanya mengenai bantuan tersebut tidak boleh diperjual belikan. Pria tersebut mengaku tidak mengetahuinya.

"Tak boleh dijual ya? Saya pun tak tahu juga. Tak akan bermasalah lah, mana ada masalah, itu kan dah memang dikasi pemerintah, dah jadi hak milik penerima lah," ujarnya.

Sementara, Lurah Harjosari Kecamatan Tebing, Fatwa Lukmana terkejut ketika dikonfirmasi soal jual beli gas LPG 3 kilogram bantuan pemerintah. Dia mengaku bantuan tersebut dilarang keras untuk dijual.

"Karena bantuan gas LPG 3 kilogram merupakan subsidi dari pemerintah, maka harus betul-betul diawasi. Sehingga tidak boleh diperjual belikan," ujarnya.

Lanjut Fatwa, Setiap penerima bantuan gas subsidi difotokan wajahnya. Sebagai dokumentasi untuk memastikan bahwa yang mengisi ulang adalah betul-betul penerima.

Fatwa pun sangat menyayangkan tindakan masyarakat yang menjual bantuan gas LPG 3 kilogram itu. Karena kedepan minyak tanah bakal dihapuskan. Semua akan beralih kepada gas, dan untuk masyarakat tak mampu diberikan bantuan gas LPG 3 kilogram.

"Kalau bantuan gas LPG 3 kilogram dijual, maka sang pembeli akan kesulitan untuk melakukan isi ulang. Karena harus bawa identitas diri. Berbeda dengan gas LPG 5 kilogram keatas yang bebas diisiulang dimanapun tanpa membawa identitas diri," katanya.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews