Cegah Kebocoran Pajak, Pemkab Karimun Terapkan Sistem Online

Cegah Kebocoran Pajak, Pemkab Karimun Terapkan Sistem Online

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Sistem pembayaran pajak online akan segera diterapkan Pemkab Karimun. Penerapan tersebut guna meningkatkan pendapatan daerah.

Sistem pembayaran online tersebut juga meminimalisir kebocoran pajak. Selain itu juga penyelewengan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Pemkab Karimun memproyeksikan kenaikan pendapatan melalui pajak. Untuk tahun 2019 dengan target mencapai 7,3 persen PAD.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan bahwa telah meminta kepada pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Karimun untuk menyiapkan sistem dan aplikasi tersebut.

"Inilah langkah kita untuk meningkatkan PAD kita, yang kita proyeksi akan meningkat mencapai 7,43 persen. Langkah ini saya rasa bisa mencegah adanya kebocoran pajak," kata Rafiq.

Rafiq berharap, hal tersebut bisa berjalan dengan baik. Sehingga kegunaannya bisa benar-benar dapat mencegah terjadinya kebocoran pajak.

Terpisah, Ketua Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Samsuliwan mendukung program perpajakan online yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.

"Kami mendorong peningkatan pendapatan daerah kedepan dengan cara mendukung program perpajakan online ini. Hal ini pasti bisa sangat mendorong naiknya PAD Karimun," ujar Samsul.

Ia menyebutkan, sektor pendapatan PAD yang menjanjikan adalah berasal dari pajak hotel, restoran, rumah makan dan perparkiran.

"Kalau sudah menggunakan sistem ini, mungkin wajib pajak tidak membutuhkan waktu berjam-jam lamanya untuk membayar pajak, dan tidak perlu mengantri," katanya.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews