Bawaslu Lingga Sosialisasikan Aturan Main Kampanye Pada Parpol

Bawaslu Lingga Sosialisasikan Aturan Main Kampanye Pada Parpol

Ketua Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Lingga, Fidya Asrina menyampaikan materi kepada para parpol (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga melaksanakan sosialisasi tahapan Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019 kepada para partai politik (Parpol) di Aula Hotel Anugerah, Daik, Rabu (28/11/2018).

Ketua Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Lingga, Fidya Asrina mengatakan, sosialisasi tentang tahapan Pileg dan Pilpres ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada parpol bagaimana aturan bermain dalam berkampanye.

Salah satunya, setiap parpol diminta untuk mengikuti aturan berkampanye seperti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai zona yang seharusnya. Apalagi melakukan kampanye secara money politik.

"Ini merupakan salah satu kegiatan kami untuk memberikan pemahaman kepada para peserta pemilu," ujar Fidya kepada Batamnews.co.id, Rabu (28/11/2018).

Ia mengaku, hingga saat ini Bawaslu belum menemukan pelanggaran kampanye yang cukup fatal dari para peserta pemilu sejak tahapan itu berlangsung. Namun, ia berharap parpol saling menjaga dan mengawasi bagaimana berkampanye tidak diluar aturan main.

"Bawaslu mencoba meminimalisir setiap pelanggaran yang kemungkinan terjadi. Untuk itu kita menghimbau kepada parpol saling mengingatkan satu sama lain. Karena mereka yang punya kepentingan dalam hal ini," ujarnya.

Pantauan dilapangan, sosialisasi tahapan Pileg dan Pilpres bersama peserta pemilu atau parpol dari Bawaslu Lingga ini di ikuti hampir seluruh perwakilan dari masing pengurus partai politik yang ada di Lingga. Sosialisasi dimulai dari pagi hingga sore.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews