Status Puskesmas Raya Ditingkatkan, Pelayanan Kesehatan Aktif 24 Jam

Status Puskesmas Raya Ditingkatkan, Pelayanan Kesehatan Aktif 24 Jam

Puskesmas Raya yang ditingkatkan statusnya (Foto:ist/Batamnews)

Lingga - Puskesmas Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, resmi ditingkatkan statusnya, Rabu (28/11/2018). Dengan begitu, jenis pelayanan di Puskesmas Raya ditambah persalinan dan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga, dr Syamsu Rizal melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan dan SDK, drg Siti Nafiah mengatakan, peningkatan status Puskesmas Raya merupakan inovasi menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Singkep Barat terhadap pelayanan kesehatan.

"Status Puskesmas Raya berubah dari puskesmas rawat jalan, meningkat pelayanannya yakni persalinan dan UGD 24 jam," kata dia kepada Batamnews.co.id, Rabu (28/11/2018).

Ia menjelaskan, dipilihnya Puskesmas Raya karena berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), puskesmas tersebut mengakomodir pulau-pulau disekitarnya. Selain itu, kebanyakan kasus-kasus ringan hingga persalinan normal saat ini masih dirujuk ke RSUD Dabo.

"Kami harap, puskesmas mampu menjawab tantangan di era jaminan kesehatan nasional di tahun 2019. Puskesmas harus dapat menangani 144 penyakit serta mampu menangani persalinan normal sehingga pasien yang dirujuk ke rumah sakit adalah pasien-pasien yang sesuai dengan kategori yang membutuhkan penanganan di rumah sakit," ujarnya.

Diketahui, hadir pada peresmian tersebut Kepala DKPPKB Lingga, Kapolsek Singkep Barat, pegawai di lingkungan DKPPKB, tokoh masyarakat Singkep Barat, tokoh agama, masyarakat dan undangan lintas sektor.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews