Pemkab Lingga Pastikan Pulau Tujuh Bagian dari Negeri Bunda Tanah Melayu Bukan Babel

Pemkab Lingga Pastikan Pulau Tujuh Bagian dari Negeri Bunda Tanah Melayu Bukan Babel

Dermaga Desa Pekajang (Foto:ist/Arpa)

Lingga - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan mengklaim Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang yang berada di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau masuk wilayah mereka, Rabu (21/11/2018) lalu. Mereka mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Babel, yang menyatakan Pulau Tujuh masuk wilayahnya.

Padahal, dalam UU Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, Pulau Tujuh dimasukkan sebagai wilayah Negeri Bunda Tanah Melayu. Bukan merupakan bagian dari Negeri Serumpun Sebalai.

Baca: Gubernur Bangka Klaim Pulau di Lingga Bagian Bangka

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) di Setretariat daerah (Setda) Lingga, Gandime Diyanto membenarkan, sesuai dengan UU yang berlaku, Pulau Tujuh masuk wilayah Kabupaten Lingga.

"Saya kira pemerintah Pemprov Kepri yang akan berkoordinasi dengan Pemda Lingga dulu jika kembali terjadi sengketa. Jika provinsi yang klaim, berarti provinsi yang menghadapi, kita siapkan dengan data pendukung," kata dia kepada Batamnews.co.id, Rabu (28/11/2018).

Sementara itu, Kabag Hukum di Setda Lingga, Muhammad Jais mengaku, permasalahan Pulau Tujuh sama dengan permasalahan Pulau Berhala yang pernah diperebutkan oleh Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

"Butuh perhatian khusus dari Provinsi Kepri soal Pulau Tujuh ini. Saya sendiri di biro hukum provinsi pernah melontarkan gagasan agar pulau terluar di Kepri jadi wilayah otonomi khusus. Desa Pekajang bisa dijdikan Kecamatan Pulau Tujuh dan Pulau Berhala bisa dijadikan kelurahan," ujarnya.

Lanjut dia, jika Pulau Tujuh menjadi perebutan seperti Pulau Berhala, Pemkab Lingga siap memperjuangkannya. "Pemkab Lingga Insya Allah siap melakukan upaya hukum sperti yang pernah kita lakukan terhadap kasus Pulau Berhala," katanya.

Diketahui, Pulau Tujuh yang menjadikan Pulau Pekajang sebagai pusat pemerintahan, saat ini masuk sebagai wilayah administrasi Kecamatan Lingga. Segala bentuk pembangunan di wilayah tersebut dilakukan oleh Pemprov Kepri dan Pemkab Lingga.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews