Gubernur Bangka Klaim Pulau di Lingga Bagian Bangka

Gubernur Bangka Klaim Pulau di Lingga Bagian Bangka

Dermaga Desa Pekajang (Foto:net/blogarpa)

Lingga - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan mengaku Pulau Tujuh yang berada di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) masuk wilayah mereka. Itu karena belum adanya surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Pulau Tujuh masih milik Babel, tidak masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau," kata Erzaldi usai Rapat Paripurna memperingati Hari Jadi ke-18 Provinsi Babel di Pangkal Pinang, Rabu (21/11/2018) lalu, dilansir Batamnews.co.id dari Okezone.com.

Ia mengatakan, pada usia ke-18 Provinsi Kepulauan Babel ini, Pulau Tujuh yang menjadikan Pulau Pekajang sebagai pusat pemerintahan, masih masuk wilayah Babel. Meskipun ada status quo terkait masalah kepemilikan pulau tersebut.

"Selama ini kami tidak mendapatkan kepastian Pulau Tujuh itu. Jadi, Pulau Tujuh masuk ke wilayah Kepulauan Babel," ujarnya.

Erzaldi menilai, sengketa Pulau Tujuh antara Kepulauan Babel dengan Kepulauan Riau (Kepri) muncul karena adanya tumpang tindih Undang-undang (UU). Dalam UU Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Babel, Pulau Tujuh masuk wilayah Babel.

Namun, dalam UU Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, Pulau Tujuh dimasukkan sebagai wilayah Lingga. Sehingga dua provinsi kepulauan saling klaim atas kepemilikan pulau tersebut.

"Secara geografis letak Pulau Tujuh lebih dekat ke Pulau Bangka dibandingkan Kabupaten Lingga. Dari Bangka, perjalanan ke Pulau Tujuh hanya dua jam, sementara dari Lingga delapan jam," katanya.

Diketahui, beberapa tahun lalu, gelora semangat memperjuangkan gugusan Pulau Tujuh sebagai bagian dari Provinsi Kepulauan Babel, memang sangat kencang disuarakan. Bahkan, pada era almarhum Eko Maulana Ali sebagai Gubernur Babel, setiap tahun selalu dianggarkan dana untuk penyelesaian sengketa Pulau Tujuh.

Menariknya, meski Babel mengakui Pulau Tujuh sebagai bagian dari mereka, tapi saat Pilgub Babel 2017 silam, penduduk di Pulau Tujuh maupun Pekajang tidak terdata sebagai pemilih. Selain itu, nyaris tidak ditemukan jejak Provinsi Kepulauan Babel di gugusan pulau sengketa ini.

Baik secara historis, sosial budaya dan kepemerintahan, masyarakat pulau di lautan lepas ini sangat identik dengan Negeri Segantang Lada, Provinsi Kepri. Meskipun secara geografis, Pulau Tujuh lebih dekat ke Babel dengan jarak tempuh kurang lebih 35 mil dari Penganak, Kabupaten Bangka Barat. Sedangkan dari Kepri berjarak 70 mil lebih.

Namun demikian, secara administrasi pemerintahan, Pulau Tujuh atau Desa Pekajang masuk di wilayah administratif Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau sejak terbentuknya Kabupaten Lingga 15 tahun silam. Berbagai macam pembangunan di wilayah tersebut semuanya dilakukan oleh Pemprov Kepri dan Lingga.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews