Pantau Lalu Lintas, Polres Bintan Pasang CCTV di Lampu Merah

Pantau Lalu Lintas, Polres Bintan Pasang CCTV di Lampu Merah

Satlantas Polres Bintan akan memantau pelanggar lalulintas di Jalur Lintas Barat melalui dua Closed Circuit Television Camera (CCTV). (foto:ary/batamnews)

Bintan - Satlantas Polres Bintan akan memantau pelanggar lalulintas di Jalur Lintas Barat melalui dua Closed Circuit Television Camera (CCTV). Dua CCTV itu di pasang di Simpang Empat Batu 16, Kecamatan Toapaya dan Persimpangan Desa Penaga.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Cut Amelia Sari Putri mengatakan CCTV itu sengaja dipasang di titik rawan kemacetan. Sehingga tahap awalnya hanya difungsikan untuk memantau kelancaran arus lalu lintas di dua lokasi tersebut. 

"Tapi ke depannya akan digunakan untuk memantau pelanggar lalu lintas seperti pengendara yang menerobos lampu merah," ujarnya, Sabtu (25/8/2018).

Jalur Lintas Barat ini, kata Cut Mutia, sudah banyak menelan korban jiwa maupun korban luka berat dan ringan. Jadi sudah sepantasnya ada CCTV agar semuanya bisa terpantau.

Dia berharap bagi pengguna jalan raya  bisa terus tertib berlalulintas. Kemudian utamakanlah keselamatan diri saat berkendara. 

"Intinya adalah sadar berlalulintas. Yaitu mematuhi rambu-rambu, menggunakan atribut berkendara yang lengkap serta mengantongi surat menyurat," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews