KUA-PPAS APBD Lingga 2019 Disepakati Rp 919,7 Miliar

KUA-PPAS APBD Lingga 2019 Disepakati Rp 919,7 Miliar

Bupati Lingga, Alias Wello menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Lingga 2019 (Foto:ist/Batamnews)

Lingga - DPRD Lingga mensepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Lingga 2019 sebesar Rp919,7 miliar. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.

Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk penandatangan nota kesepahaman pada sidang paripurna yang digelar antara Bupati Lingga dengan Ketua DPRD Lingga di Gedung Paripurna DPRD Lingga, Kamis (22/11/2018) sore.

Sebelum penandatanganan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, Agus Norman menyampaikan bahwa angka KUA-PPAS yang telah disepakati tersebut merupakan hasil dari harmonisasi dan finalisasi Banggar bersama TAPD.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesas Rp27,6 miliar," kata Agus.

Meski sempat diwarnai dinamika yang cukup panjang dalam pembahasan karena Banggar tidak menemukan kesesuaian antara dokumen yang disampaikan dengan yang dipaparkan sehingga terjadi penundaan (skorsing).

Meski demikian, asumsi angka KUA-PPAS APBD Lingga tahun anggaran 2019 akhirnya dapat disepakati.

"Kalau untuk dana perimbangan, diproyeksikan sebesar Rp772,2 miliar, kemudian pendapatan yang sah sebesar Rp118,8 miliar dan Silpa Rp1 milyar dengan total Rp919,7 milyar," ujar Agus.

Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Lingga, Juramadi Esram mengaku bersyukur dengan peningkatan angka tersebut. "Alhamdulillah terdapat peningkatan terhadap postur APBD kita," katanya.

Dengan disepakatinya angka tersebut, maka akan menjadi acuan terhadap nota keuangan yang akan disampaikan Bupati dalam paripurna berikutnya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews