KPUD Lingga Tambah Dua Petugas PPK di Tiap Kecamatan

KPUD Lingga Tambah Dua Petugas PPK di Tiap Kecamatan

KPU Lingga sedang melakukan tes wawancara terhadap salah satu calon PPK (Foto:ist/Batamnews)

Lingga - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lingga, Kepulauan Riau menambah dua orang petugas Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di tiap kecamatan yang ada. Sebelumnya, tiap kecamatan hanya ada tiga petugas PPK.

"Iya ada penambahan, sekarang sedang dalam tahapan tes wawancara," kata Ketua KPUD Lingga, Juliyati ketika dihubungi Batamnews.co.id, Kamis (22/11/2018).

Ia menjelaskan, penambahan dua petugas PPK tersebut dilakukan sehubungan putusan MK nomor 31/PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018 tentang jumlah anggota PPK pada Pemilu 2019 berjumlah 5 orang.

"Kalau untuk tiga kecamatan baru pemekaran dari Kecamatan Senayang, masih tetap mengacu pada kecamatan induk," katanya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews