IRT Pengedar Sabu di Tanjungpinang Simpan Narkoba Dalam Bra

IRT Pengedar Sabu di Tanjungpinang Simpan Narkoba Dalam Bra

Tersangka pengedar narkoba, Zulaina. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang menggaruk ibu rumah tangga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka bernama Zulaina (37). Penangkapan dilakukan polisi di Jalan Batu Kucing, Gang Anggrek Indah, Jumat (16/11/2018) lalu.

Dalam keterangan polisi, Rabu (21/11/2018) aksi Zulaina terendus polisi sebelumnya. Aparat melakukan pengintaian dan mencegat wanita ini. Setelah digeledah, ternyata narkoba tersebut disembunyikan di dalam bra-nya.

"Saat dilakukan penggeledahan kami menemukan satu paket sabu di dalam bra wanita itu," Kata Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP R. Moch Dwi Ramadhanto.

Polisi terbantu informasi dari masyarakat dalam penangkapan ini "Dari informasi itu kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan wanita yang dimaksud sedang mengendarai sepeda motor Yahama Mio," katanya.

Barang bukti sabu seberat 0,13 gram ditemukan. Petugas mengamankan Zulaina beserta barang bukti ke Mapolres Tanjungpinang.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews