Seorang Sopir Pejabat Bintan Diringkus Saat Sedang Nyabu
Ilustrasi.
Bintan - Sat Resnarkoba Polres Bintan meringkus 4 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba dan pemakai. Satu orang dikabarkan honorer yang bertugas sebagai sopir pejabat pemerintahan di Pemkab Bintan
Pria itu ditangkap saat sedang berada di dalam rumah di Kampung Sungai Datuk, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (17/11/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kemaren ramai. Kami kira ada apa ternyata ada yang ditangkap polisi," ujar salah satu warga Kijang.
Sementara Kasatnarkoba Polres Bintan, AKP Nedra Madya Tias membenarkan penangkapan tersebut. Ia masih enggan memberikan keterangan lebih jauh.
Nedra mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. "Selesai pengembangan kami sampaikan," ucapnya.
(ary)
Komentar Via Facebook :