Ini Pembagian Wilayah Kerja Tiga Kecamatan Baru di Lingga

Ini Pembagian Wilayah Kerja Tiga Kecamatan Baru di Lingga

Pulau Senayang (Foto: ist)

Lingga - Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau mulai Senin (29/10/2018) lalu resmi menambahkan tiga kecamatan baru di wilayah Kecamatan Senayang. Dengan begitu, jumlah kecamatan di Negeri Bunda Tanah Melayu kini menjadi 13.

Selain itu, camat untuk menempati tiga kecamatan pemekaran tersebut juga sudah mulai bertugas. Mereka akan dipantau selama 100 hari kerja untuk memberikan perubahan.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan di Setretariat daerah (Setda) Lingga, Gandime Diyanto mengatakan, untuk pembagian wilayah kerja atau desa sudah ditentukan jauh hari.

"Pemerintahan di tiga kecamatan itu sudah berjalan, camat nya kan sudah dilantik," kata dia ketika dihubungi Batamnews.co.id, Sabtu (3/11/2018).

Lanjut dia, untuk Kecamatan Katang Bidare, wilayahnya meliputi Desa Benan, Mensanak, Pulau Bukit, Pulau Duyung serta Pulau Medang. Sebelumnya, lima desa tersebut merupakan bagian dari Kecamatan Senayang.

"Kalau Kecamatan Temiang Pesisir, itu Desa Temiang, Tajur Biru dan Pulau Batang," ucapnya.

Sementara itu, kecamatan terakhir yakni Bakung Serumpun terdiri dari 6 desa yakni, Desa Batu Belubang, Cempa, Pasir Panjang, Tanjung Kelit, Tanjung Lipat serta Rejai. Sebelum dimekarkan, 14 desa itu merupakan bagian dari Kecamatan Senayang.

(ruz) 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews