Jumat Keramat: KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Jumat Keramat: KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Taufik Kurniawan resmi ditahan KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan).

Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan resmi ditahan penyidik KPK. Politikus PAN itu ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Kebumen.

Taufik Kurniawan menyelesaikan pemeriksaan pada sekitar pukul 18.23 WIB dengan dikawal oleh sejumlah petugas KPK. Ia tampak sudah mengenakan rompi tahanan yang berwarna oranye. 

Ia langsung digiring untuk masuk ke dalam mobil tahanan yang membawanya ke rutan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan mengenai penahanan Taufik Kurniawan. Ia akan ditahan selama 20 hari pertama.

"Ditahan di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (2/11/2018).

Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Politikus PAN itu diduga menerima suap hingga Rp 3,65 miliar.

DAK untuk Kabupaten Kebumen dialokasikan sebesar Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan diduga meminta fee sebesar 5 persen dari besaran alokasi DAK tersebut atau Rp 5 miliar.

Yahya Fuad kemudian menyanggupi permintaan fee tersebut dan uangnya disiapkan oleh sejumlah rekanan di Kebumen. Uang kemudian diberikan secara bertahap. Namun, belum penyerahan uang tahap ketiga batal dilakukan karena Yahya Fuad terlebih dulu terciduk OTT KPK.

Istilah 'Jumat Keramat' memang sangat akrab di telinga awak media maupun masyarakat. Istilah ini dipakai karena di hari Jumat, KPK kerap mengeluarkan keputusan penting mengenai nasib para koruptor.

Nama-nama beken semisal Angelina Sondakh, Ratu Atut Chosiyah hingga Idrus Marham menjadi salah satu contoh tersangka yang ditahan pada 'Jumat Keramat'. 

Tak hanya penahanan, penetapan tersangka pun kerap terjadi di hari Jumat, salah satunya yang terjadi pada mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan mantan Ketua Umum Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews