Tempat Duduk CPNS Disabilitas Diprioritaskan Saat Ujian

Tempat Duduk CPNS Disabilitas Diprioritaskan Saat Ujian

Penyandang disabilitas (Foto: ist)

Batam - Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penyandang disabilitas akan mendapat perlakukan khusus saat tahap seleksi, terkhusus ketika pelasanaan Computer Assisted Test (CAT).

Kepala Kanreg BKN Sumbar, Riau, Kepri, Andrayanti mengatakan perlakuan khusus bagi penyandang disablitas dengan memberikan tempat duduk paling depan atau paling belakang.

“Memang ada perlakuan khusus bagi penyendang disabilitas,” ujar Andrayanti, Kamis (25/10/2018).

Namun bagi CPNS dalam kondisi hamil tidak ada perlakuan khusus. Pihaknya tetap akan memadukan CPNS hamil dengan yang lain.

Kebijakan ini diambil karena tempat pelaksanaan ujian yang hanya satu ruangan di Gedung bersama lantai V.

"Kita tak ada pembedaan. Semuanya sama kita ada sediakan lift juga. Tidak ada pendahuluan jadwal atau pembedaan ruangan kepada CPNS yang sedang hamil," katanya.

Persiapan teknis, sudah mulai dilakukan karena pada hari Jumat (26/10/2018) sudah ada jadwa tes untuk bagian Kementrian Hukum dan HAM. Setiap hari akan dilaksana 5 sesi, setiap sesi diberi bagi 50 orang.

"Di UPT sendiri akan berlangsung sampai tanggal 17 November," katanya.

Ia menambahkan peserta CPNS harus membawa nomor ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila KTP tidak ada bisa menggunakan Surat Keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga (KK).

Ujian CAT akan dilaksanakan di UPT CAT Kantor Regional (Kanreg) XII BKN di Kantor Gedung Bersama Pemerintah Kota Batam, Jl Engku Putri No.17 Batam Center, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Mulai 26 Oktober-17 November 2018 (pukul 8.00 WIB s/d selesai).

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews