Tiga Pesan Kapolres Lingga untuk Pejabat Utamanya yang Dimutasi

Tiga Pesan Kapolres Lingga untuk Pejabat Utamanya yang Dimutasi

Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho (Foto:ist)

Lingga - Lima pejabat utama (PJU) Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Kepulauan Riau dimutasi pada jabatan baru usai dikeluarkannya surat telegram dengan nomor: STR/688/X/KEP/2018 tertanggal 29 Oktober 2018.

Namun, sebelum dilkakukan serah terima jabatan (Sertijab), kelima PJU itu masih menjadi bagian dari Polres Lingga.

"Saya harap kepada para pejabat utama Polres Lingga yang mendapatkan amanah di tempat lain dapat tetap menjaga amanah dan tanggung jawab," kata Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho kepada Batamnews.co.id, Kamis (1/11/2018).

Lanjut dia, kelima PJU Polres Lingga yang mendapat promosi jabatan di tempat baru itu yakni, Wakapolres Lingga Kompol Ikhsan B Syahroni, Kabag Sumda Kompol Sokhizaro Zega, Kasat Reskrim AKP Suharnoko, Kasat Lantas AKP Indra Jaya serta Kasat Polair AKP Paten Taregan.

"Saya juga berharap kepada mereka yang pindah di tempat yang baru bisa tetap menjaga silaturahmi dan kemitraan dengan masyarakat. Laksanakan tugas pokok secara profesional, modern dan terpercaya," ujarnya.

Diketahui, tidak hanya PJU Polres Lingga yang dimutasi, namun semua jajaran Polres di Polda Kepri juga mengalami hal serupa.

Baca juga: Kasat dan Wakapolres Lingga Diganti

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews