Polisi Akan Razia 8 Ciri-ciri Pengendara Seperti Ini
Apel gelar pasukan menjelang pelaksaan Operasi Lalu-lintas Zebra Seligi 2018 di Mapolres Bintan, Selasa (30/8/2018). (Foto: Ary/Batamnews)
Bintan - Polres Bintan akan menggelar Operasi Zebra Seligi selama 14 hari. Kegiatan ini akan dimulai sejak 30 Oktober-12 November 2018.
Untuk hari ini, Selasa (30/10/2018), Polres Bintan melaksanakan gelar apel pasukan di Mapolres Bintan, Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan. Pasukan yang hadir diantara lain jajaran Polres Bintan, TNI, Satpol PP, Dishub dan lainnya.
Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan sasaran dalam operasi kali ini adalah orang yang lalai dengan keselamatan saat berkendara.
"Pioritas kita pada pengendara yang lalai dengan keselamatan saat berkendara di jalan raya," ujarnya.
Ada 8 ciri-ciri pengendara yang akan dirazia karena lalai dalam keselamatan berkendara. Diantaranya pengendara yang melawan arus, pengendara yang mengangkut penumpang sampai tiga orang atau lebih dan pengendara di bawah umur.
Kemudian pengendara yang tidak mengantongi SIM, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang berkendara dalam keadaan mabuk, pengendara yang berkendara sambil menelepon serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
"Razia ini dilaksanakan di seluruh Polda. Kegiatan ini sekaligus juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukungnya sesuai dengan tujuan dan sasarannya," katanya.
(ary)
Komentar Via Facebook :