Perawat Maju Caleg, BKPPD Bintan: Pecat Saja, Pak Kadinkes!

Perawat Maju Caleg, BKPPD Bintan: Pecat Saja, Pak Kadinkes!

Ilustrasi.

Bintan - Adanya Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) Puskesmas Numbing yang maju sebagai calon legislatif (caleg) dari salah satu partai politik (parpol) sudah diketahui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bintan.

Dinas Kesehatan Bintan sudah berkoordinasi dengan instansi itu untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

"Kami sudah jelaskan semua aturannya kepada Pak Kadinkes Bintan (dr Gama Isnaini). Jadi kami minta pecat saja TKHL itu," kata Kepala BKPPD Bintan, Irma Annisa, kemarin.

Irma menjelaskan apabila seorang honorer baik itu PTT maupun TKHL dipekerjakan atas dasar Surat Keputusan (SK) Bupati Bintan, maka pemecatannya akan diproses oleh BKPPD Bintan.

Sedangkan Yulianti itu diangkat sebagai TKHL di Puskesmas Numbing atas dasar SK Kadinkes Bintan sehingga otoritas pengambilan kebijakan berada di tangan Kadinkes Bintan.

"Jadi kadis-nya lah yang cabut SK TKHL bersangkutan bukan BKPPD. Tapi kami menyetujui karena bersangkutan sudah terbukti ikut berpolitik," katanya.

Sebelumnya, seorang honorer di Puskemas Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir (Binsir), Yulianti akan dipecat oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan. 

Rencana pemecatan terhadap wanita tamatan D3 Keperawatan itu dikarenakan mencalonkan diri di Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak 2019 mendatang. 

Baca: Ketahuan Nyaleg, Dinkes Bintan Terpaksa Berhentikan Seorang Perawat

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama Isnaini mengatakan Yulianti merupakan Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) yang bertugas sebagai perawat. Pihak Puskesmas Numbing sudah mengirimkan surat terkait perawat yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Bintan tersebut.

"Minggu lalu pihak puskesmas sudah mengirimkan surat kepada saya. Saat ini sedang diproses pemecatannya," ujar dr Gama, Kamis (25/10/2018). 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews