Cara Pemuda Gereja di Batam Peringati Sumpah Pemuda

Cara Pemuda Gereja di Batam Peringati Sumpah Pemuda

Foto: Margaretha/Batamnews

Batam - Puluhan Pemuda di Batam mengikuti kegiatan Dialog Pemuda, Minggu (28/10/2018). Kegiatan ini diprakarsai oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indenesia (GAMKI) Batam, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Batam dan Pemuda Khatolik Batam.

Dialog pemuda ini bertemakan peran pemuda dalam tahun politik 2019. Pada kesempatan itu, hadir beberapa narasumber yaitu, Anggota Komisioner KPU Provinsi Kepri, Widiyono Agung Sulitiyo.

Widi mengatakan pemuda harus terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019. Karena sebagai pemuda kekinian (milineal) yang mewujudkan kepedulian yang nyata.

Dengan jumlah pemuda di Kepri sudah mencapai 260 ribu pemilih dari kalangan pemuda di Provinsi Kepri, dan di Indonesia itu diperkirakan 14 juta, sehingga peran pemuda cukup besar.

“Sekarang ini, ciri-ciri pemuda kekinian itu tidak lagi cuek,” ujar Widi dalam pemaparannya.

Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan setiap orang dapat mengecek dirinya sendiri, apakah sudah masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak. Dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di website KPU ataupun bisa mendapatkan aplikasinya di Playstore.

Namun dari puluhan peserta yang hadir ternyata masih ada yang memiliki KTP siak. Temuan ini menurutnya cukup mencengangkan jika masih ada KTP siak pada saat sekarang ini.

“Itu bisa dilaporkan ke kelurahan, supaya dibantu untuk pengurusan,” katanya.

Anggota Bawaslu Kepri, Idris mengatakan  bahwa para pemuda sebagai agen perubahan harus bisa membantu mengawasi pelaksanaan pemilu yang akan datang. Terutama mengenai larangan “money politik”.

Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana perubahan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada mengatur sanksi pidana bagi pihak manapun yang menjalankan praktik politik uang.

“Hal itu sudah masuk penindakan, tugas kita melakukan pencegahan, salah satunya sosialisasi, kemudian baru ada penindakan, diketahui jika ada temuan dalam orang (hasil dari bawaslu) dan berdasarkan laporan dari masyarakat,” katanya.

Kemudian setelah itu pihaknya melakukan Investegasi dengan syarat formil dan materil, jika sudah terpenuhi maka akan dilakukan penindakan.

“Pemuda juga bisa bantu, bisa melaporkan kepada pihak kami yang ada di Kepri ataupun yang ada di Bawaslu Kota, seperti di Bawaslu Kota Batam,” jelasnya.

Sementara itu Ketua PGIW Kepri, Hamongan menambahkan bahwa sebagai pemuda gereja, yang berlandaskan Alkitab.

“Jadilah garam dan terang dunia, terutama menghadapi tahun politik nanti,” ujarnya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews