PNS Karimun Terjerat Narkoba, Bupati Rafiq: Kedepankan Praduga Tak Bersalah

PNS Karimun Terjerat Narkoba, Bupati Rafiq: Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Bupati Karimun, Aunur Rafiq

Karimun - Oknum PNS di Sektretariat DPRD Karimun kedapatan menjadi pemakai narkoba. Bupati Karimun, Aunur Rafiq pun bereaksi. Pemerintah Daerah menurutnya akan terlebih dahulu menunggu proses hukum yang masih berjalan saat ini sebelum melakukan tindakan tegas, seperti pemecatan.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita tunggu perkembangannya seperti apa dari kepolisian dan mengedepankan asaz praduga tidak bersalah dulu," ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq, Minggu (28/10/2018) sore.

Oknum PNS yang bertugas di Sekretariat DPRD Karimun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,70 gram.

Sementara itu, dalam perhatian permasalahan narkoba, Pemkab Karimun sendiri telah rutin melakukan pengecekkan urine kepada PNS.

Langkah itu sendiri sebagai bentuk pencegahan adanya PNS yang terlibat narkoba. Namun, masih saja ada oknum PNS yang terlibat dengan barang haram tersebut.

"Cek urine sudah kita lakukan, tapi jumlah pegawai di Pemkab Karimun itu ribuan, sehingga perlu pengawasan ekstra juga dari para Kepala OPD untuk melakukan pembinaan kepada jajarannya agar terhindar dari narkoba," katanya.

Terkait sanksi, Rafiq akan menunggu proses hukum yang saat ini sudah berjalan. Pihaknya baru dapat memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan pemerintah dimaksud didalam UU nomor 6 tentang ASN.

"Tunggu penetapan pengadilan, apabila sudah Ingkrah baru kita berikan sanksi sesuai aturan yang ada," katanya.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews