KPPAD Lingga Buka Pendaftaran Calon Komisioner Baru Priode 2018-2023

KPPAD Lingga Buka Pendaftaran Calon Komisioner Baru Priode 2018-2023

Ilustrasi

Lingga - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Lingga, Kepulauan Riau membuka penerimaan anggota komisioner baru untuk priode 2018-2023.

Adapun ketentuan pendaftaran, sebagai berikut:

Persyaratan calon anggota KPPAD Lingga:

1. Laki-laki/Perempuan
2. Warga negara Indonesia
3. Pendidikan minimal D3
4. Usia minimal 30 tahun dan maksimal 56 tahun
5. Mendapat persetujuan dari instansi/organisasi/lembaga yang bersangkutan (Unsir-unsur pemerintahan)
6. Lebih diutamakan berpangalaman di bidang pendidikan, kesehatan, psikologi, hukum, advokat, pekerja sosial dan aktivis perlindungan anak
7. Berasal dari unsur-unsur tokoh agama, pemuda dan masyarakat, unsur pemerintah (ASN/TNI/Polri), profesi, akademisi, dunia usaha, swasta, LSM, pagayuban dll
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Tidak sedang menjalani proses hukum karena kasus pidana
10. Bukan pelaku tindak kejahatan/kriminal
11. Bukan pengurus partai politik/tidak menjadi anggota partai politik
12. Berkelakuan baik
13. Berwawasan luas
14. Berdomisili di Kabupaten Lingga dan memiliki KTP, dan
15. Bersedia aktif sebagai anggota KPPAD

Mengajukan surat pendaftaran yang ditujukan kepada panitia seleksi KPPAD Lingga dengan melampirkan:

1. Formulir pendaftaran yang sudah diisi
2. CV yang berisi riwayat pendidikan, riwayat pengalaman kerja dan riwayat keorganisasian, riwayat capacity building
3. Fotocopy KTP dan KK Kabupaten Lingga
4. Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir
5. Pas foto 4 x 6 cm berwarna 4 lembar
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit/puskesmas pemerintah
7. Surat keterangan berkelakuan baik (SKCK)
8. Surat pernyataan bukan pengurus partai politik bermatrai 6000
9. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu sebagai anggota KPPAD diatas materai 6000
10. Membuat makalah terkait sistem perlindungan anak di Kabupaten Lingga minimal 4 halaman dengan spasi 1,5 ukuran A4 (Bagi yanh lulus tes tertulis dan wawancara)

Formulir berkas administrasi calon anggota KPPAD Lingga dapat diperoleh di:

1. Sekretaris panitia seleksi
2. Kantor kecamatan terdekat
3. Melalui kontak person: telpon/wa, Mira: 082268991980 dan Riva: 081276734723

Dokumen pendaftaran diantar langsung ke sekretariat panitia seleksi calon KPPAD Lingga, Kantor Sekretariat KPPAD Lingga jalan Istana Kota Baru, Daik Lingga. Semua persyaratan dibuat rangkap tiga terdiri dari satu asli dan dua fotocopy.

Waktu penerimaan berkas mulai 2-9 November 2018, setiap hari mulai pukul 08:00 WIB-16:00 WIB. Yang terpenting, pendaftaran tidak dipungut biaya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews