Ternak Berkeliaran Langgar Perda di Lingga, Pemilik Ternak Cuek

Ternak Berkeliaran Langgar Perda di Lingga, Pemilik Ternak Cuek

Sapi berkeliaran di salah satu ruas jalan Ibu Kota Kabupaten Lingga yang membuat pengendara terganggu (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lingga, Kepulauan Riau sampai saat ini belum bisa mengambil tindakan tegas terhadap hewan ternak, baik sapi maupun kambing yang berkeliaran di pemukiman warga serta jalan umum.

Saat ini aparat penegak peraturan daerah (Perda) tersebut hanya memberikan teguran kepada pemilik ternak, jika kedapatan hewan ternak bersangkutan berkeliaran hingga membuat warga lainnya terganggu.

"Sampai saat ini, tidak ada satupun tindakan dari Satpol PP terkait hewan ternak yang berkeliaran ini. Kami benar-benar kecewa,” kata Rian salah seorang warga Daik kepada Batamnews.co.id, Kamis (25/10/2018).

Lanjut dia, aturan tentang hewan ternak berkeliaran hingga mengganggu kenyamanan masyarakat tersebut jelas tertera dalam Perda Nomor 26 tahun 2011 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan (K3). Tapi, ia menilai sejauh ini terlalu banyak pertimbangan untuk menjalankan aturan tersebut.

"Sampai saat ini masih banyak berkeliaran hewan ternak seperti sapi di jalanan umum yang tidak ada tindakan tegas dari Satpol. Selain merusak keindahan karena menyisakan kotoran di jalan, hewan ternak juga merusak tanaman warga. Bahkan juga telah menyebabkan sejumlah kecelakaan hingga korban jiwa," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lingga, Said Rudi Fallo melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Perda), Febrizal Taufik mengatakan, untuk penertiban hewan ternak tersebut sebenarnya masuk dalam ketertiban umum, namun kaitannya juga masuk dalam pelanggaran Perda.

"Sejauh ini, untuk permasalahan hewan ternak itu, yang kami lakukan baru sebatas imbauan dan peringatan kepada pemiliknya saja. Kedepannya kami akan melakukan tindakan sesuai dengan Peraturan perundangan daerah yang itu," ujarnya.

Tapi lanjut dia, sebelum melakukan tindakan tersebut, pihaknya juga akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait agar tidak terjadi kesalahan prosedur.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews