Pegawai Pemkab Lingga Diimbau Salat Zuhur dan Ashar Berjamaah Saat Hari Kerja

ASN Pemkab Lingga (Foto:Ruzi/Batamnews)
Lingga - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lingga, Kepulauan Riau diimbau dapat melaksanakan shalat berjamaah setiap hari kerja ketika tiba pada waktunya.
Sekretaris daerah (Sekda) Lingga, Juramadi Esram mengatakan, imbauan yang diedarkan dengan nomor: 1865/KESRA/2018 itu merujuk dari firman Allah SWT dalam Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 43, hadist Rasulullah serta hadist lainnya yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.
"Dalam surah Al Baqarah ayat 43 tersebut Allah berfirman, dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat serta ruku'lah bersama orang-orang yang ruku," kata dia kepada Batamnews.co.id, Rabu (24/10/2018).
Lanjut dia, imbauan shalat berjamaah tersebut juga dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas iman dan taqwa ASN, PTT dan THL muslim di lingkungan Pemkab Lingga.
"Kami mengimbau kepada seluruh ASN, PTT dan THL muslim untuk dapat melaksanakan shalat zuhur dan ashar secara berjamaah di masjid atau musala di lingkungan kantor dan tempat terdekat," ujarnya.
Pelaksanaan shalat berjamaah dimaksud tetap memperhatikan jam kerja ASN sebagaimana telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
"Kepada seluruh Kepala OPD kami harap agar melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan surat edaran ini," katanya.
Diketahui, surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lingga, Alias Wello itu resmi diedarkan ke setiap OPD yang ada, Selasa (23/10/2018) untuk segera dilaksanakan.
(ruz)
Komentar Via Facebook :