Hewan Ternak Berkeliaran di Jalan, Satpol: Kami Baru Kasih Imbauan

Hewan Ternak Berkeliaran di Jalan, Satpol: Kami Baru Kasih Imbauan

Sapi berkeliaran di salah satu ruas jalan Ibu Kota Kabupaten Lingga yang membuat pengendara terganggu (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Hewan ternak, sapi kembali meresahkan para pengendara motor yang melintasi jalan di kawasan ibu kota Kabupaten Lingga, Daik. Hewan berkaki empat itu berkeliaran bebas tanpa ada pengawasan dari pemiliknya.

Karena hal itu, pengendara dan warga setempat pun menjadi terganggu. Selain membahayakan, kehadiran hewan ternak itu juga dapat merusak tanaman di pekarangan rumah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lingga, Said Rudi Fallo melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Perda), Febrizal Taufik mengatakan, untuk penertiban hewan ternak tersebut sebenarnya masuk dalam ketertiban umum, namun kaitannya juga masuk dalam pelanggaran Perda.

"Kalau kaitannya dengan hewan ternak sudah diatur di dalam Perda Kabupaten Lingga nomor 26 Tahun 2011 tentang ketertiban umum khususnya di Pasal 3 huruf (i) tertib pemeliharaan hewan ternak," kata Taufik kepada Batamnews.co.id, Selasa (23/10/2018).

Lanjut dia, Perda tersebut juga dijabarkan lagi di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lingga Nomor 19 Tahun 2011 tentang tertib pemeliharaan hewan ternak. Adapun sanksi yang mengatur terhadap hewan ternak yang dengan sengaja dilepaskan oleh pemiliknya, akan dikenakan sanksi denda.

Baca juga: Hewan Ternak Berkeliaran Ganggu Pengguna Jalan di Lingga

Namun, bagi hewan ternak liar atau tidak ada pemilik tersebut bisa dilakukan pelelangan oleh Pemda dengan terlebih dahulu melewati beberapa tahapan.

"Sejauh ini, untuk permasalahan hewan ternak itu yang kami lakukan baru sebatas imbauan dan peringatan kepada pemiliknya saja. Kedepannya kami akan melakukan tindakan sesuai dengan Peraturan perundangan daerah," ujarnya.

Tapi lanjut dia, sebelum melakukan tindakan tersebut, pihaknya juga akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait agar tidak terjadi kesalahan prosedur.

"Rencana besok mau rapat musyawarah di Daik terkait hewan ternak. Menunggu Pak Camat pulang dari luar daerah," katanya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews