Sengketa Hotel BCC, Ibarat Drama Film Mandarin Dunia Bisnis Kota Batam

Sengketa Hotel BCC, Ibarat Drama Film Mandarin Dunia Bisnis Kota Batam

Sidang tuntutan Tjipta Fudjiarta, Rabu (24/10/2018). (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Drama persengketaan BCC Hotel memang menjadi perhatian banyak orang terrmasuk jaksa yang hadir di pengadilan dalam setiap sidangnya. Bagaimana tidak, terdakwa dianggap melakukan intrik penipuan terhadap partner bisnisnya dalam mengambil alih saham hotel tersebut. Kasus ini ibarat drama film mandarin dalam dunia bisnis di Kota Batam

Sidang tuntutan penipuan saham The BCC dengan terdakwa Tjipta Fudjiarta akhirnya digelar setelah ditunda beberapa minggu, Rabu (24/10/2018). Tjipta didakwa melakukan penggelapan dan pemalsuan akta otentik kepemilikan hotel dan apartemen BCC

Tjipta mengenakan baju batik ungu legan panjang dan celana hitam. Ia didampingi kerabat keluarga. 

Tidak seperti biasa, sidang berlangsung di Ruang Utama Pengadilan Negeri kelas 1A Batam itu dipadati ratusan orang. Bahkan beberapa orang tidak kebagian kursi terpaksa berdiri dan duduk di lantai ruangan sidang.

Terlihat juga puluhan orang berseragam Laskar Melayu Batam (LMB) di sidang tersebut. Tidak hanya menjadi perhatian oleh pihak BCC Hotel. Beberapa jaksa PN Batam tampak ikut memperhatikan sidang tuntutan itu. 

Beberapa aparat kepolisian turun berjaga mengunakan senjata lengkap disidang tersebut.  Saat ini sidang berlangsung pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penutut Umum (JPU). 

Pembacaan sempat ditegur ketua hakim pasalnya, suara JPU terlalu kecil sehingga tidak terdengar. "Kalau serak, gantikan sama yang lain," kata Ketua Hakim Taufik Abdul Halim Nainggolan. Sampai saat ini sidang masih berlangsung.


Sidang tuntutan Tjipta juga dihadiri rivalnya sebagai pelapor dalam kasus tersebut, yakni Conti Candra. Conti dan kerabat duduk di bagian kursi sisi kiri ruangan. Sedangkan keluarga Tjipta di bagian kanan ruangan sidang.

Conti mengaku dikerjai oleh Tjipta hingga ia harus mengalami kerugian Rp 200 miliar karena penipuan dan penggelapan dokumen oleh Tjipta dalam mengambil alih bisnis ini. Conti Chandra mengaku, seluruh saham BCC Hotel akhirnya dikuasai oleh terdakwa

Karena merasa dirugikan, Conti melaporkan Tjipta ke Bareskrim Polri hingga yang bersangkutan duduk menjadi terdakwa seperti saat ini.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews