Tjipta Fujiarta: Saya Pusing Pak Hakim

Tjipta Fujiarta: Saya Pusing Pak Hakim

Tjipta Fujiarta (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Tjipta Fujiarta mengaku kurang sehat saat sidang kasus dugaan penipuan saham BCC Hotel and Residence Batam. Kesehatan Tjipta yang berusia sekitar 60 tahun itu terganggu setelah sidang sempat molor enam jam.

Majelis hakim PN Batam pun terpaksa menunda sidang. Saat sidang dibuka untuk umum, Ketua Majelis Hakim Tumpal Sagala bertanya soal kesehatan kondisi kesehatan rival dari Conti Candra itu. 

Awalnya Tjipta menjawab sehat. Setelah pertanyaan ketiga, Tjipta meminta sidang dilanjutkan esok hari. 

"Mohon ditunda besok mulia, saya pusing," kata Tjipta sambil kedua tangannya menunjuk kekepalanya.

Sidang berlangsung di ruang pengadilan utama Pengadilan Negeri Batam, Batam Center, Senin (27/8/2018).

Namun Tumpal menjawab. "Tidak bisa ditunda lagi," katanya. 

Tjipta mengaku tetap kelelahan apalagi ia dalam agenda sidang diperiksa. "Kalau diperiksa saksi saya bisa, tapikan ini saya yang diperiksa," katanya. 

Kemudian Tumpal langsung menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) diantaranya Filpan Fajar Dermawan Laia, Samsul Sitinjak dan dua JPU perempuan lainnya. 

"Sebenarnya saya juga sibuk, tadi bolak balik sini," katanya.

JPU menyetujui untuk ditunda, begitu juga dengan kuasa hukum Hendie Devitra dan Sabri Hamri. Sidang ditunda besok pagi, Selasa (29/8/2018) pukul 08.00 WIB dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Ketua Majelis Hakim Tumpal Sagala, didampingi oleh Hakim anggota Taufik Abdul Halim Nainggolan, dan Yona Lamerossa Ketaren.

Setelah ditunda Tjipta langsung keluar ruangan sidang. Terlihat ia ditemani beberapa kerabat keluarga. Sebelumnya sidang ini dijadwalkan sekitar 14.00 WIB, namun akhirnya mulai sekitar 18.00 WIB.

Tjipta didakwa melakukan penipuan dengan cara mengaku memiliki saham BCC Hotel dan Residence Batam. 

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews