Uba Ingan Sigalingging: Coret THL Fiktif di Sekretariat DPRD Batam

Uba Ingan Sigalingging: Coret THL Fiktif di Sekretariat DPRD Batam

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging.

Batam - DPRD Kota Batam menyoroti anggaran untuk Tenaga Harian Lepas (THL) yang fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD untuk dicoret dalam Anggaran Pendapatam Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. 

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging mengatakan agar pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) seharusnya mengalokasikan anggaran untuk 100 THL saja dari 166 THL yang ada saat ini.

“Banyak pegawai honorer di dewan tapi seperti tidak ada pegawai, ini karena banyak pegawai tidak memiliki tugas yang jelas,” ujar Uba dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rancangan KUA-PPAS APBD 2019, Senin (22/10/2018). 

Ia meminta ketegasan dari pihak Sekwan, karena manurutnya banyak pegawai yang datang hanya untuk absen saja. Setelah itu tidak tahu apa yang mereka kerjakan.

“Jangan karena banyak titipan, jadi ditambah, kasihan tenaga honorer yang rajin, mereka sering lembur tapi tak ada gaji tambahan. Ini tidak adil, mesti ada formulanya,” katanya.

Selain itu juga menyangkut fasilitas di gedung DPRD, banyak yang perlu diperhatikan lagi. Seperti kebersihan dan kenyamanan toilet. 

“Toiletnya masih kotor dan tak terawat, malu kita sama tamu yang datang,” jelasnya.

Kapala bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kota Batam Rukun Mulyadi mengatakan, pihaknya mengajukan anggaran untuk 168 THL dalam Rancangan KUA-PPAS APBD 2019. 

Setiap honorer akan digaji sesuai dengan Standar Harga Barang (SHB) Pemko Batam sebesar Rp 2,9 juta per bulan. 

"Pembagian tugas disesuaikan dengan penempatan. Ada yang dibagian administrasi, pengamanan dalam (pamdal) dan kebersihan," ujar Rukun.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews