Banggar Minta Pemko Batam Kejar Target Pendapatan APBD-P 2018

Banggar Minta Pemko Batam Kejar Target Pendapatan APBD-P 2018

Paripurna tanggapan fraksi terhadap penyampaian Banggar dalam RAPBD-P Kota Batam 2018. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk dapat mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan pada APBD Perubahan Kota Batam Tahun anggaran 2018.

Perubahan APBD tahun anggaran 2018 tersebut diantaranya: Dari segi pendapatan, Semula Rp.2.541.107.296.162,38 berkurang sebanyak Rp 32.503.112.030,17 Sehingga Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp.2.508.604.184.132,21.

Kemudian dari segi belanja, Semula Rp.2.627.238.621.670,38 berkurang Rp 54.950.238.384,40 sehingga Jumlah Belanja setelah Perubahan Rp 2.572.288.383.286,26. Ada Defisit setelah Perubahan Rp 63.684.199.154,05.

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Helmy Hemilton sekaligus Juru Bicara Banggar dalam laporan Banggar mengatakan, beberapa sektor pendapatan sudah mulai mencapai target yang telah ditetapkan.

Ia juga menyampaikan, bahwa Pemko Batam harus segera melaksanakan melaksanakan program kegiatan yang sudah di anggarkan terutama skala prioritas termasuk juga program kegiatan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dapat terlaksana.

"Mengingat pokok pikiran tersebut adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya," ujar Helmy dalam Sidang Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun 2018 di DPRD Kota Batam, Jumat (28/9/2018).

Skala prioritas yaitu bidang pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen dapat terlaksana dan terserap penuh sampai akhir tahun anggaran berakhir pada tahun 2018.

Kemudian juga harus lebih memperhatikan sektor usaha kecil dan menengah menjadi penopang ekonomi Kepri khususnya Kota Batam saat ini.

“Sangat miris bahwa alokasi program kegiatan pengembangan bidang usaha kecil dan menengah masih  sangat minim sedangkan jumlah usaha kecil dan menengah bertumbuh kembang sudah mencapai ribuan usaha di Kota Batam” katanya.

Ia juga mengatakan, peran srategis BUMD, BUP dan BLUD seharusnya dapat diandalkan dan dimaksimalkan.

Lalu untuk percepatan pembangunan infrastruktur daerah perlu didukung dengan perencanaan yang matang dan ketersediaan dana. Terjadinya tunda bayar guna mendanai pembangunan infrastruktur daerah kedepan tidak terulang kembali. Melakukan pola proyek multy years atau tahun jamak lebih menjamin dan terencana.

Selain itu banggar juga menyoroti Bansos dan Hibah. Mekanisme dan prosedur telah diikuti sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku namun dalam kenyataannya dan realisasinya masih ditemukan usulan kegiatan atau proposal tidak terlaksana.

Meningkatnya alokasi belanja hibah anggaran sampai 14,50 persen diharapkan dapat tersalurkan secara efektif dengan pertimbangan sisa waktu yang ada.

"Hal ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam dan bahan evaluasi terhadap beberapa pengajuan kegiatan atau proposal masyarakat yang tertunda," jelasnya.

Helmy menambahkan, masih ditemukan beberapa OPD di dalam pembahasan belum menyajikan data valid sebagai bahan pembahasan berkaitan dengan materi KUA dab PPAS dan Ranperda APBD Perubahan Kota Batam tahun anggaran 2018.

"Penguasaan materi serta komunikasi yang baik terutama dengan mitra komisi-komisi perlu di tingkatkan," katanya.

 

Laporan Banggar ini diterima oleh seluruh fraksi.

Sementara itu, Wali Kota Batam HM Rudi mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti usulan dari para anggota dewan. Sebelum nantinya akan diserahkan ke Gubernur Kepri.

“Kami juga akan mengingatkan para kepala OPD untuk mencapai targetnya,” ujar Rudi.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews