Kisah Dua Remaja Maling di Karimun yang Akhirnya Dimaafkan Pemilik Rumah

Kisah Dua Remaja Maling di Karimun yang Akhirnya Dimaafkan Pemilik Rumah

Dua remaja diamankan warga di Kampung Sidorejo, Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Dua remaja tanggung ditangkap warga di Kampung Sidorejo, Tanjungbalai Karimun. Keduanya ternyata pelaku pencurian yang menggasak salah satu rumah di area itu, Minggu (7/10/2018).

Kini kedua remaja berinisial DK dan MA itu sudah diserahkan warga ke Polsek. Mereka mencuri di rumah kosong. TV, bedcover dan beberapa barang bernilai digasak.

Namun, aksi keduanya diketahui oleh warga sekitar dan langsung melakukan penangkapan.

Kapolsek Balai Karimun AKP Yanuar Rizal mengatakan bahwa, dua pelaku tersebut salah satunya masih berumur 15 tahun.

"Terjadi pada rumah kosong, pemiliknya saat itu sedang berada di Batam. Saat kejadian, tatangga korban melihat dua orang itu dan mengamankan bersama warga dan dibawa ke kantor polisi," ujar Rizal, Selasa (9/10/2018)

Mereka masuk dan membobol pintu rumah yang tak jauh dari kantor Samsat Tanjungbalai Karimun itu. Keduanya adalah warga lokasi itu.

"Pelaku memang warga sekitar, mengetahui kalau rumah dalam keadaan kosong," ucapnya.

Setelah dilakukan proses, pihak kepolisian bersama dengan korban dan pihak keluarga pelaku, serta perangkat RT/RW setempat melakukan mediasi.

"Keduanya kita panggil orang tua, pihak korban, dan perangkat RT. Proses selanjutnya adalah pembinaan, tidak dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Setelah dimediasi tidak dilakukan penuntutan terhadap dua pelaku," kata Kapolsek.

Sementara, untuk barang bukti yang berhasil digasak kedua pelaku telah dikembalikan kepada korban. Untungnya, pemilik rumah tidak melakukan penuntutan.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews