Pencuri dan Pemilik Rumah di Karimun Pilih Berdamai

Pencuri dan Pemilik Rumah di Karimun Pilih Berdamai

Karimun - Dua orang pemuda DK dan MA digelandang oleh warga Sidorejo, Tanjungbalai, Karimun, ke kantor polisi. Ia kedapatan membobol sebuah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya ke luar kota.

Namun pemilik rumah akhirnya memilih untuk berdamai dengan si pelaku pencurian tersebut.

Kejadian itu berawal dari aksi kedua pemuda tersebut pada Minggu (7/10/2018). Aksi keduanya dipergoki warga sekitar dan langsung melakukan penangkapan.

Kapolsek Balai Karimun AKP Yanuar Rizal mengatakan bahwa, dua pelaku tersebut dibawa oleh warga ke kantor polisi. Kemudian, salah satu dari tersangka masih berumur 15 tahun.

"Terjadi pada rumah kosong, pemiliknya saat itu sedang berada di Batam. Saat kejadian, tatangga korban melihat dua orang itu dan mengamankan bersama warga dan dibawa ke kantor polisi," ujar Rizal.

Pelaku masuk dengan cara membobol pintu rumah, berhasil menggasak satu unit televisi dan bad cover dari dalam rumah.

Rumah kosong berada di dekat kantor Samsat Tanjungbalai Karimun. Dari keterangan yang didapat polisi, mereka merupakan warga sekitar yang mengetahui kondisi rumah tersebut.

"Pelaku memang warga sekitar, mengetahui kalau rumah dalam keadaan kosong," ucapnya.

Setelah dilakukan proses, pihak kepolisian bersama dengan korban dan pihak keluarga pelaku, serta perangkat RT/RW setempat, melakukan mediasi.

"Keduanya kita panggil orang tua, pihak korban, dan perangkat RT. Proses selanjutnya adalah pembinaan, tidak dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, setelah dimediasi tidak dilakukan penuntutan terhadap dua pelaku," kata Kapolsek.

Sedangkan barang bukti yang berhasil digasak kedua pelaku telah dikembalikan kepada korban. Kemudian, pemilik rumah tidak melakukan penuntutan.

(aha)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews