Korupsi Alkes RSUD Batam

Penyidik Mabes Polri Geledah RSUD Embung Fatimah Batam

Penyidik Mabes Polri Geledah RSUD Embung Fatimah Batam

BATAMNEWS.CO.ID, Batam  - Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini menggeledah RSUD Embung Fatimah, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/5/2015). Penggeledahan tersebut terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di RSUD tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol Agus Riyanto membenarkan perihal adanya penggeledahan tersebut.

"Hari ini Dittipikor Bareskrim Mabes Polri melaksanakan penggeledahan RSUD Embung Fatimah, Batam. Hal itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes), KB, dan Kedokteran, tahun anggaran 2011," ujar Agus, Jumat (8/5/2015).

Selain itu Agus mengatakan, penggeledahan kali ini dibarengi dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang diduga mengetahui perihal kasus dugaan korupsi dan telah berulang kali terjadi di RSUD yang sama.

"Selain melakukan penggeledahan di Batam, penyidik Bareskrim juga memeriksa empat  orang saksi, baik dari pihak rumah sakit maupun pelaksana," ujar Kombes Agus, seperti dikutip dari  merdeka.com.

Diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam, pernah menjadi sorotan publik dengan adanya kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes), yang sempat dilaporkan sejumlah LSM di Batam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun sampai saat ini laporan tersebut tidak jelas bagaimana kelanjutannya. Selain itu, RSUD ini juga pernah ramai diberitakan oleh media setempat karena penanganannya secara operasional yang dinilai masih sangat tidak layak.

Belum selesai kasus dugaan korupsi Alkes, saat ini kembali terkuak kasus dugaan korupsi lainnya terkait masalah penggunaan anggaran di RSUD tersebut.

Hal ini juga pernah diungkit oleh sebuah LSM asal Batam (LSM Barelang), yang menduga pengeluaran uang belanja di RSUD tersebut sebesar Rp 60.212.868.195.85 pada tahun anggaran 2011, tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, guna menindaklanjuti beberapa dugaan korupsi di RSUD Embung Fatimah.

Hal itu nantinya akan turut melengkapi hasil temuan, yang didapat dari penggeledahan pihak Dittipikor Bareskrim Mabes Polri hari ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews