Kejati Kepri Bidik Kasus Dugaan Pungli di Badan Pertanahan Nasional Batam

Kejati Kepri Bidik Kasus Dugaan Pungli di Badan Pertanahan Nasional Batam

Ilustrasi pungli di BPN

BATAMNEWS.CO.ID, Batam  - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam segera akan ditelusuri Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

"Beberapa hari lalu, tim dari Notaris/PPAT Kota Batam sudah melaporkan dugaan pungli tersebut ke Kejati Kepri," ungkap sejumlah Notaris Kota Batam yang mengeluhkan pungli tersebut saat ditemui Batamnews.co.id, Kamis (7/5/2015).

Kepala Seksi Pidana Khusus Tengku Firdaus mengatakan, dugaan pungli yang terjadi di kantor BPN Kota Batam akan ditangani langsung penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

"Tindak-lanjut dugaan pungli di kantor BPN Kota Batam akan ditangani Kejaksaan Tinggi Kepri," ujar Tengku Firdaus

Dugaan pungli yang terjadi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), diduga sudah berlangsung lama, hal ini baru terungkap setelah para Notaris/PPAT Kota Batam tidak tahan lagi dengan banyaknya biaya-biaya tambahan di luar biaya resmi.


[Isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews