Notaris Batam Sudah Laporkan Dugaan Pungli di BPN Batam ke Kejati Kepri

Notaris Batam Sudah Laporkan Dugaan Pungli di BPN Batam ke Kejati Kepri

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus dugaan pungli yang terjadi kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Batam akan segera ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

"Beberapa hari yang lalu tim dari notaris/PPAT Kota Batam sudah melaporkan dugaan pungli tersebut ke Kejati Kepri," ujar beberapa notaris Kota Batam saat ditemui, Kamis (7/5/2015).

Sementara itu, menindaklanjut laporan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus Tengku Firdaus mengatakan, dugaan pungli yang terjadi di Kantor BPN Kota Batam akan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

"Tindaklanjut dugaan pungli di Kantor BPN Kota Batam akan ditangani Kejaksaan Tinggi Kepri," ujar Tengku Firdaus, belum lama ini.

Dugaan pungli yang terjadi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), diduga sudah berlangsung lama. Hal ini baru terungkap setelah para Notaris/PPAT Kota Batam tidak tahan lagi dengan banyaknya biaya-biaya tambahan di luar biaya resmi.
 
(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews